ECONOMICS

AS Terancam Krisis Utang Jika Trump Pangkas Pajak

Wahyu Dwi Anggoro 07/05/2025 18:45 WIB

Institute of International Finance (IIF) memperingatkan rencana pemotongan pajak besar-besaran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berisiko memicu krisis

AS Terancam Krisis Utang Jika Trump Pangkas Pajak. (Foto: White House)

IDXChannel - Institute of International Finance (IIF) memperingatkan rencana pemotongan pajak besar-besaran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berisiko memicu krisis utang.

"Serangkaian pemotongan pajak permanen akan menambah triliunan dolar ke jumlah utang yang sudah mengkhawatirkan", kata IIF dalam pernyataannya, dilansir dari The Telegraph pada Rabu (7/5/2025).

IIF juga meragukan klaim pendapatan tarif dapat mengompensasi penerimaaan pajak yang hilang. Gedung Putih berharap meraup banyak uang dari kenaikan bea impor.

"Volatilitas lebih lanjut mungkin terjadi dalam beberapa bulan mendatang," kata IIF.

Trump memberikan tekanan pada Kongres untuk meloloskan rencana pemotongan pajaknya. Paket pemotongan pajak yang disahkan pada periode pertama Trump akan habis masa berlakunya akhir tahun ini.

"Ini adalah rancangan undang-undang yang indah yang akan menyelamatkan 4,1 juta pekerjaan dan meningkatkan pendapatan warga Amerika," katanya.

IIF adalah kelompok lobi yang mewakili sejumlah bank dan perusahaan jasa keuangan terkemuka dunia. Grup itu memperingatkan investor dapat menghindari utang AS kecuali jika Washington membuat rencana yang kredibel untuk memangkas defisit.

IIF memperingatkan utang AS secara keseluruhan akan meningkat dari 100 persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 130 persen pada 2034, jika pemotongan pajak Trump dibuat permanen tanpa adanya peningkatan pendapatan.

 "Lintasan utang yang mengkhawatirkan ini telah menjadi pendorong utama di balik upaya pemerintah AS untuk mengidentifikasi sumber pendapatan baru, termasuk penerapan tarif," kata IIF. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE