ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan Selama Libur Sekolah, Harga Tiket Turun hingga 21,9 Persen
Kebijakan penghapusan tarif tersebut berdampak signifikan karena menurunkan harga tiket penyeberangan untuk semua kategori rata-rata hingga 21,9 persen.
IDXChannel- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan pembebasan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk seluruh pembelian tiket penyeberangan laut. Diskon penuh ini dapat dinikmati masyarakat untuk jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026, bertepatan dengan momentum libur sekolah tahun ini.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, mengatakan kebijakan penghapusan tarif tersebut berdampak signifikan karena menurunkan harga tiket penyeberangan untuk semua kategori rata-rata hingga 21,9 persen.
Adapun akses pemesanan tiket dengan promo khusus ini sudah mulai dibuka bagi calon penumpang sejak 6 Juni 2026 yang lalu.
"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (16/6/2026).
Windy menjelaskan program potongan tarif ini ditujukan khusus bagi penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA. Kebijakan ini berlaku di tujuh rute penyeberangan lintas laut, baik untuk penyediaan layanan kapal reguler maupun eksekutif (ekspres).
Tujuh lintasan penyeberangan tersebut meliputi rute Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.
Sejalan dengan program ini, Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memberikan jaminan bahwa seluruh unit operasional di lapangan berada dalam tingkat kesiapan optimal untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang dan kendaraan selama periode liburan sekolah tersebut.
"Memastikan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat selama musim liburan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal di tengah meningkatnya volume kendaraan dan penumpang," kata Heru.
Berikut Perincian Tarif Diskon Lintasan Merak–Bakauheni
Layanan Ekspres
* Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000
* Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616
* Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937
Layanan Reguler
* Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100
* Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400
* Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200.
(NIA DEVIYANA)