Aset Tommy Soeharto Belum Laku Dilelang, Ini Jurus Terbaru Satgas BLBI
Satgas BLBI mengungkapkan aset eks BLBI sitaan dari Tommy Soeharto hingga saat ini belum juga laku.
IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengungkapkan aset eks BLBI sitaan dari Tommy Soeharto hingga saat ini belum juga laku dilelang.
Oleh karena itu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, akan menggunakan pasal pendayagunaan untuk aset tersebut.
"Kita akan pakai pasal pendayagunaan sambil menunggu lelangnya (aset itu) laku atau tidak," ujar Rionald usai konferensi pers Acara Serah Terima dan Penetapan Status Penggunaan Aset Properti Eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Hadi Tjahjanto sebelumnya telah meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.
"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," ujar Hadi.
Oleh karena itu, Hadi memastikan, masa kerja Satgas BLBI akan diperpanjang hingga 2025.
Hadi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini Satgas BLBI belum mencapai target pengambilalihan aset senilai Rp110,45 triliun.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, masih banyak aset-aset yang harus kita selesaikan dan ini tentunya juga kita memerlukan perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," ujar Hadi.
(FAY)