sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas BLBI Kembali Sita Harta Kekayaan Obligor Senilai Rp333,66 Miliar

News editor Anggie Ariesta
28/06/2024 17:25 WIB
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI.
Satgas BLBI Kembali Sita Harta Kekayaan Obligor Senilai Rp333,66 Miliar. (Foto: MNC Media)
Satgas BLBI Kembali Sita Harta Kekayaan Obligor Senilai Rp333,66 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu keempat Juni 2024.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penanganan aset tersebut dengan total estimasi nilai sebesar Rp333,66 miliar berdasarkan NJOP Tanah.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor," kata Rionald dalam keterangan resmi, Jumat (28/6/2024).

Rionald menjelaskan, barang jaminan milik debitur yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan penyelesaian lainnya.

Sedangkan terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement