ASN Disediakan Fasilitas Hunian di IKN, PUPR: Yang Muda Baiknya Beli Saja
ketika ASN yang bersangkutan berhenti bekerja, maka unit rusun tersebut harus tetap dikembalikan ke pemerintah.
IDXChannel - Pemerintah memastikan sedang membangun sedikitnya 47 rumah susun (rusun) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 2024 mendatang.
Rusun tersebut sengaja disiapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus bertugas, sehingga wajib berpindah domisili ke wilayah Ibu Kota baru tersebut.
Fasilitas hunian tersebut dibangun dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga sifatnya adalah rumah dinas, yang status kepemilikannya tetap dimiliki oleh negara.
Artinya, ketika ASN yang bersangkutan berhenti bekerja, maka unit rusun tersebut harus tetap dikembalikan ke pemerintah.
"Karena 47 tower ini rumah Negara, jadi bukan dibeli. Memang yang ditugaskan ke sana dapat fasilitas tinggal di sana, waluapun kami juga mendorong investor untuk masuk membangun rumah milik, tapak atau rusun yang bisa dimiliki," ujar Direktur Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Namun demikian, bila masyarakat umum maupun ASN yang hendak pindah dan menetap di IKN, Iwan menyebut sudah ada rencana dari para pengembang besar nasional untuk mendirikan hunian komersil di IKN.
Dengan demikian, seluruh masyarakat yang berminat juga dapat memiliki hunian pribadi di kawasan IKN.
"Untuk seumuran Saya, mungkin fasilitas rumah negara ya dimanfaatkan saja. Tapi kalau untuk yang muda-muda, saran Saya, lebih baik mereka bisa punya rumah di sana (IKN), punya aset di sana," tutur Iwan.
Iwan menjelaskan, saat ini beberapa pengembang besar seperti Summarecon hingga Ciputra sudah melirik potensi pembangunan hunian komersil di IKN.
Bahkan Pemerintah juga sudah menyiapkan lahan khusus bila mereka telah siap untuk melakukan investasi.
"Sudah ditawarkan kepada investor. Sudah ada beberapa (pengembang yang tertarik), seperti Summarecon, Ciputra. Sudah ada rencana, dan lokasinya juga sudah disediakan," ungkap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan bahwa pembangunan IKN bukan sekadar pemindahan pusat Pemerintahan saja, namun juga banyak cita-cita negara yang digantungkan lewat proyek pembangunan ibu kota baru tersebut.
Terutama kaitannya dalam mengejar target Indonesia Emas 2045, yang diharapkan penduduk Indonesia sudah mampu keluar dari status masyarakat berpenghasilan menengah-rendah.
Selain itu, pembangunan ibu kota baru ini juga sekaligus diharapkan mampu mengurangi angka 12,7 juta backlog perumahan.
Mengingat ketersediaan lahan di kota-kota besar yang punya populasi cukup besar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang belum mempunyai hunian.
"Pembangunan IKN ini juga kan merupakan upaya untuk mengurangi backlog juga ya," tegas Iwan. (TSA)