ECONOMICS

ASN Tahu Ada Korupsi, Tjahjo Kumolo: Laporkan dan Akan Dilindungi

Hasan Kurniawan 15/04/2021 12:23 WIB

MenPAN-RB meminta agar ASN yang mengetahui adanya korupsi di instansinya untuk segera melaporkan dan akan mendapatkan perlindungan.

ASN Tahu Ada Korupsi, Tjahjo Kumolo: Laporkan dan Akan Dilindungi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mengetahui adanya korupsi di instansinya untuk segera melaporkan dan akan mendapatkan perlindungan.

Hal ini diungkapkan Tjahjo, usai meresmikan Mal Pelayanan Publik, di Cilenggang, Serpong. Dijelaskan Tjahjo, bahwa ASN maupun warga negara lainnya memiliki hak untuk melaporkan dugaan korupsi. Selama, laporan itu bisa dipertanggung jawabkan.

"Setiap warga negara, maupun ASN, punya hak untuk melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggung jawabkan," kata Tjahjo, di Cilenggang, Kamis (15/4/2021) siang.

Lebih jauh, pihaknya menyarankan agar laporan itu disampaikan melalui lembaga-lembaga yang berkompeten dalam menangani dugaan korupsi, baik kepolisian, kejaksaan, hingga KPK. Tidak hanya itu, Tjahjo juga menjamin ASN yang melapor.

"Silahkan mau lewat kepolisian, kejaksaan, ke KPK gak ada masalah. Saya kita tidak boleh (ada intervensi). Saya kira ada (perlindungan)," paparnya.

Sebelumnya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, nekat menggelar aksi protes membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19 yang diduga dilakukan oleh pada dinasnya.

Aksi tersebut, dilakukan Sandi dengan membentang poster berisi tulisan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto itu kemudian viral di sosial media dan menjadi pemberitaan hangat dari sejumlah media.

Pihak Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri bahkan meresponnya dengan melakukan klarifikasi. Begitupun dengan Kejari Kota Depok yang langsung  memanggil enam orang saksi untuk diperiksa. Hingga kini, kasus dugaan korupsi itu masih bergulir. (RAMA)

SHARE