Asosiasi Curhat Impor Kain dan Benang Ilegal Masih Marak Terjadi
Praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejak lima hingga tujuh tahun belakangan.
IDXChannel- Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) menyayangkan praktik impor kain dan benang masih marak terjadi di pelabuhan. Alhasil, mengancam keberlangsungan industri di dalam negeri.
Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta mengatakan praktik impor kain dan benang sudah berlangsung sejak lima hingga tujuh tahun belakangan. Namun, tindakan pemerintah dalam memberantas oknum nakal tersebut dinilai makin surut.
"Yang kita lihat cukup efektif (upaya pemerintah) itu yang pakaian bekas. Artinya kalau kita lihat barang-barang masuk yang baru itu sudah mulai berkurang. Tapi untuk kain dan benang itu sampai sekarang belum ada tindakan yang riil," ujar Redma di saat berdiskusi IDX Channel, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut dia memaparkan, kain dan benang impor yang masuk di pelabuhan rata-rata dalam bentuk borongan dan under invoice.
Kemudian, pada 2017, sebenarnya pemerintah sudah membentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) terhadap para oknum-oknum nakal di pelabuhan.
Sayangnya, Satgas tersebut tak lama bertahan. Alhasil, para importir nakal berani keluar dari persembunyian dan kembali melakukan aksinya.
"Dulu kalau kita ingat Bu Sri Mulyani pernah membuat Satgas PIBT di tahun 2017 nah itu untuk memberantas praktik-praktik impor borongan. Tapi kan Satgas ini tidak terus menerus ada dan pengawasannya juga berkurang. Ketika pengawasan ini berkurang, praktek impornya kambuh lagi. Saya kira memang perlu dilakukan upaya yang bisa lebih sustainable agar tidak terjadi lagi di masa depan," tuturnya.
Redma meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem di pelabuhan. Sebab, menurut dia sistem pengawasan, serta aspek lainnya yang saat ini berlaku belum menjamin bebasnya Indonesia dari importir nakal. (NIA)