ECONOMICS

Asosiasi Pertambangan Buka Suara soal Rencana Penerapan Production Sharing Contract

Yanto Kusdiantono 08/05/2026 19:45 WIB

Industri pertambangan minerba memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dengan karakteristik yang berbeda-beda pada setiap komoditasnya.

Asosiasi Pertambangan Buka Suara soal Rencana Penerapan Production Sharing Contract (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kalangan pengusaha pertambangan merespons rencana Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sedang mengkaji skema production sharing contract (PSC) seperti yang diterapkan di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (API-IMA) memandang, model production sharing contract seperti di sektor migas akan menghadapi tantangan signifikan apabila diimplementasikan pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Hal ini disebabkan oleh perbedaan fundamental dalam siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasional antara kedua sektor tersebut.

Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti mengatakan, industri pertambangan minerba memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dengan karakteristik yang berbeda-beda pada setiap komoditasnya. 

Kondisi tersebut menjadikan pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan sektor migas.

“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari di Jakarta kemarin (7/5/2026).

Sekadar informasi, saat ini dalam pengelolaan penerimaan migas, pemerintah menganut skema production sharing contract (PSC) berupa cost recovery dan gross split.

Cost recovery adalah skema pengembalikan biaya operasi ke kontraktor sebelum bagi hasil, sementara gross split merupakan system bagi hasil langsung tanpa pengembalian biaya, bertujuan meningkatkan efisiensi dan penerimaan negara.

Lebih lanjut, IMA menekankan pentingnya stabilitas kebijakan, khususnya terkait kewajiban keuangan perusahaan, guna menjaga keberlanjutan investasi dan operasional industri pertambangan nasional.

“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik. Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” ujar Sari.

IMA berpandangan, kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung hilirisasi dan transisi energi nasional.

Seperti diketahui, pada awal pekan ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menata industri pertambangan mulai dari perizinan hingga pembagian porsi penerimaan dari sektor tambang untuk negara agar lebih optimal.

"Khususnya pertambangan-pertambangan, baik yang lama maupun yang baru, itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal. Dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split. Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," ujar Bahlil, Selasa (5/5/2026).

(kunthi fahmar sandy)

SHARE