Asosiasi Tembaku Menjerit Cukai Naik Setiap Tahun
Padahal, industri rokok merupakan sektor yang padat karya, bahkan pada saat pandemi covid-19 ketika banyak sektor lain yang terdampak.
IDXChannel - Sekjen AMTI (Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia) Hananto Wibisono mengatakan ruang tumbuh untuk industri tembakau makin sempit dengan regulasi-regulasi yang ada.
Padahal, penerimaan cukai hasil tembakau tembakau setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
"Sektor ini terbukti memberi sumbangan ke negara, maka kami harapkan semestinya kondisi ini dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk memberikan keseimbangan, untuk mendorong ekosistem industri ini," ujar Hananto dalam Market Review IDXChanel, Kamis (27/10/2022).
Misalnya pada semester I 2019, negara menerima uang dari cukai hasil tembakau sebesar Rp63,83 tirliun, pada semester yang sama tahun di 2020 meningkat menjadi Rp72,91%. Lalu, pada 2021 ketika ada pandemi pun naik lagi menjadi Rp88,64 triliun. Bahkan pada 2022 semester I negara meraup Rp118 triliun.
"Namun tetap ada keseimbangan antara bagaimana sektor ini tetap tumbuh, dengan menjaga dari rendahnya prevalensi rokok anak, itu yang menjadi penting, jangan yang kemudian ditekankan lebih ke soal kesehatan terus, tetapi soal kesempatan bertumbuh ini menjadi dilemahkan," lanjutnya.
Di samping itu industri rokok juga merupakan sektor yang padat karya, bahkan pada saat pandemi covid-19 ketika banyak sektor lain yang terdampak, Hananto mengatakan pabrik rokok justru masih merekrut karyawan hingga 6.000 orang.
Selain itu Hananto mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja di sektor tersebut adalah perempuan. Sehingga menurutnya pemerintah perlu untuk melihat lebih jauh tentang kontribusi positif dari sektor tersebut.
"Kami mengharapkan kalau keberadaan kami memberikan kontribusi positif, kami berharap ada komitmen pemerintah untuk memberikan ruang tumbuh untuk sektor ini," pungkasnya. (NIA)