IDX CHANNEL - Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan cukai hasil tembakau pada semester 1-2022 mencapai Rp118 triliun tumbuh 33% secara tahunan. Namun penerimaan CHT per Juni 2022, lebih rendah dari Juni 2021 akibat penurunan produksi rokok.
Advertisement
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tembus Rp118 Triliun
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan cukai hasil tembakau pada semester 1-2022 mencapai Rp118 triliun tumbuh 33% secara tahunan.
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tembus Rp118 Triliun,(Sumber: IDX CHANNEL)
Advertisement
Advertisement
Video Populer