ECONOMICS

Atasi Pertambangan Ilegal, Kementerian ESDM Bakal Benahi Tata Kelola Timah

Rizky Fauzan 12/08/2022 17:19 WIB

Kementerian ESDM akan fokus membenahi tata kelola timah. Itu karena maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah di Indonesia.

Atasi Pertambangan Ilegal, Kementerian ESDM Bakal Benahi Tata Kelola Timah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan fokus membenahi tata kelola timah. Itu karena maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pembenahan tata kelola tersebut, salah satunya dengan membenahi tata kelola timah, rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB).

Dia mengatakan, RKAB yang ada akan dijalankan terlebih dahulu sambil menata cadangan, mempertahankan harga, serta menata aktivitas pertambangan ilegal agar tidak berlangsung.

“Kita akan cari jalan agar tata niaga timah ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa,” kata Ridwan di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Dia menuturkan PT Timah saat ini juga masih kekurangan bahan baku akibat aktivitas PETI. Untuk itu, Kementerian ESDM juga akan mendorong hilirisasi timah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan perlu ada upaya penegakan hukum yang serius untuk mengatasi maraknya tambang ilegal, termasuk timah di Indonesia.

“PETI harus dilakukan penegakan hukum, ya, itu harus diterapkan,” kata Menteri ESDM.

Hingga kuartal III 2021 PETI mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi PETI Mineral dan 96 lokasi PETI batu bara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.

(FRI)

SHARE