IDXChannel - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pemerintah berencana merubah status komoditas mineral timah dari strategis menjadi mineral krisis.
"Kita sudah menggelar pertemuan untuk menetapkan perubahan timah dari mineral strategis menjadi mineral krisis," kata Ridwan dalam webinar nasional bertajuk "Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar Bangka Belitung Resource Institute (BRiNST), Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan semua smelter harus melaporkan sumber timahnya per 1 Juli 2022. Nantinya, ada keterlibatan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Lebih lanjut, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).
"Kita sudah mengeluarkan edaran per 1 Juli 2022, semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan. Selain itu, ," terang dia.