IDXChannel - Pemerintah memastikan rencana pembelian bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan minyak mentah dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar tidak akan menambah kuota impor energi nasional.
Kebijakan itu merupakan bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat yang sudah di teken Presiden Prabowo dan Donald Trump.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, alokasi pembelian tersebut sudah dihitung secara matang dan tidak akan membebani neraca komoditas Indonesia.
“Kita tahu bersama bahwa dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar,” ujar Bahlil di Washington DC dikutip Sabtu (21/2/2026).
Nilai USD15 miliar itu mencakup pembelian BBM jadi, LPG, serta minyak mentah. Langkah ini memang tergolong besar dan menjadi babak baru dalam hubungan dagang sektor energi kedua negara. Namun, pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak menambah kuota impor energi Indonesia yang sudah ditetapkan.