IDXChannel – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Arah kebijakan tersebut tercermin dalam pengelolaan defisit APBN 2026 yang tetap terkendali serta strategi pembiayaan yang hati-hati.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia (BI), Sabtu (21/02/2026), berdasarkan UU No. 17 Tahun 2025, defisit APBN 2026 ditargetkan berada di kisaran 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dinilai masih dalam batas aman untuk menjaga kredibilitas fiskal, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dalam menjalankan program prioritas pembangunan.
Pembiayaan defisit akan dipenuhi melalui kombinasi pembiayaan utang dan non-utang. Untuk pembiayaan utang, pemerintah akan mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar domestik maupun global, serta penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri secara terukur.
Penerbitan SBN akan didukung pengelolaan portofolio utang yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat. Langkah ini dilakukan agar struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkelanjutan di tengah dinamika pasar keuangan global.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengarahkan kebijakan moneter 2026 secara konsisten untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menjaga daya beli masyarakat.