IDXChannel - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengesahkan kesepakatan perdagangan final yang menjadi turunan dari framework kerja sama bilateral yang disepakati pada Juli 2025.
Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2/2026).
Dalam perjanjian terbaru ini, AS sepakat menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Penyesuaian ini menempatkan tarif Indonesia sejajar dengan sejumlah negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina, serta sedikit lebih rendah dibandingkan Vietnam yang dikenakan tarif 20 persen.
Selain itu, AS memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, karet, gandum, kedelai, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.