IDXChannel — Pemerintah Amerika Serikat (AS) sepakat menurunkan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia serta mencabut sejumlah pasal non-ekonomi dalam skema Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadikan perjanjian dagang Indonesia berbeda dibandingkan negara-negara lain yang menandatangani ART dengan AS.
"Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kemudian terkait dengan kebijakan Laut Cina Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan," ujar Airlangga dikutip keterangan pers Jumat (20/2/2026).
Tak seperti negara lain, kesepakatan yang dicapai Indonesia tetap menjaga kedaulatan nasional untuk menentukan berbagai kebijakan.
"Tujuan dan visi perjanjian adalah untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat dan menghormati kedaulatan dari masing-masing negara. Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditangani," katanya.