IDXChannel - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam Mahkamah Agung sebagai aib setelah putusan 6-3 yang membatalkan tarif globalnya. Bahkan, Trump menegaskan bahwa ia akan mempertahankan bea masuk tersebut melalui cara alternatif lainnya.
Dilansir dari laman AlJazeera Sabtu (21/2/2026), dalam konferensi pers hari Jumat, presiden menyerang pengadilan tinggi karena diduga dipengaruhi oleh kepentingan asing.
Trump juga menyerang para hakim, mengecam anggota liberal sebagai "aib bagi bangsa kita" dan para konservatif yang berpihak kepada mereka sebagai "tidak patriotik dan tidak setia" kepada Konstitusi.
Namun Trump kemudian mengatakan bahwa ia tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut, dengan alasan bahwa undang-undang lain seperti Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962, memberinya dasar hukum untuk melanjutkan tarif globalnya.
"Saya berhak untuk memberlakukan tarif, dan saya selalu berhak untuk memberlakukan tarif," katanya sambil mengabaikan putusan tersebut.