sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru

News editor Kunthi Fahmar Sandy
21/02/2026 09:45 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam Mahkamah Agung sebagai aib setelah putusan 6-3 yang membatalkan tarif globalnya.
Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru (FOTO:iNews Media Group)
Kecam Keputusan Mahkamah Agung, Trump Janjikan Tarif Baru (FOTO:iNews Media Group)

Keputusan MA tersebut membatalkan kemampuan Trump menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk mengenakan tarif, pajak impor yang tidak pernah disebutkan dalam undang-undang tersebut bahkan tanpa persetujuan Kongres.

Tiga hakim sayap kiri dan tiga hakim konservatif membentuk mayoritas dalam putusan tersebut. Mereka menekankan bahwa hanya Kongres yang memegang kekuasaan untuk mengenakan tarif di masa damai. Namun, alih-alih menggunakan IEEPA, Trump justru akan beralih ke Undang-Undang Perluasan Perdagangan untuk mengenakan tarif global 10 persen selama 150 hari dan menggantikan beberapa tarif yang dibatalkan oleh pengadilan.

Ia menambahkan, investigasi terhadap praktik perdagangan yang tak adil akan memungkinkan dirinya untuk memperluas kampanye tarifnya. "Kita akan terus maju dengan kenaikan 10 persen, di semua lini dan ini merupakan hal yang benar untuk dilakukan,” kata Trump.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement