IDXChannel - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump ini menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen, namun memberikan keistimewaan tarif hingga 0 persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia.
Perjanjian bersejarah ini dijadwalkan mulai berlaku efektif dalam waktu 90 hari, terhitung setelah proses hukum dan konsultasi internal di masing-masing negara selesai dilakukan.
"Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ART dengan Pak Presiden Prabowo dan dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu berjalan cukup lama, selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).