IDXChannel - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) saat ini menjadi 15 Persen.
Penyesuaian tarif tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan dagang bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, yang sebelumnya dipatok Donald Trump sebesar 32 persen.
Airlangga menitikberatkan soal nilai tarif dagang Indonesia ke AS ini mengikuti tarif teranyar, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal, yang kemudian diikuti penyesuaian kebijakan oleh Trump secara global.
“Tarif global kan 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga dikutip Sabtu (28/2/2026).
Meski begitu, Airlangga memastikan sederet perjanjian antara Indonesia dan AS dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap berjalan. Adapun kepastian pemberlakuan perjanjian bilateral ini bakal absah setelah 90 hari dari tanggal penandatanganan, dan diikuti ratifikasi.
Tarif yang dimaksud Airlangga adalah pembebasan bea ekspor produk Indonesia ke AS senilai 0 persen untuk komoditas tertentu. Sedangkan, tarif impor barang AS ke Indonesia disebut masih belum ada perubahan.