sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bukan 19 Persen, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang AS Jadi 15 Persen

News editor Rohman Wibowo
28/02/2026 12:15 WIB
Airlangga menitikberatkan soal nilai tarif dagang Indonesia ke AS mengikuti tarif teranyar, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal.
Bukan 19 Persen, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang AS Jadi 15 Persen
Bukan 19 Persen, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang AS Jadi 15 Persen

"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor yang 1.800 lebih itu salah satu andalan kami. Jadi, diharapkan marketnya bisa ekspansi," kata Airlangga.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi bertajuk "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington pada Kamis (19/2/2026).

Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.

Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berdasarkan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.

Di luar komoditas tersebut, Trump mengenakan tarif ekspor 19 persen bagi produk Indonesia. Namun, belakangan keputusan tarif dagang itu dianulir Trump setelah putusan Mahkamah Agung AS yang menegaskan kebijakan tarif Trump menyalahi konstitusi.

Merespons putusan Supreme Court AS, Trump lantas menganulir kebijakan tarif dagang menjadi 10 persen. Tak lama kemudian, Trump kembali merevisi tarif dagang menjadi 15 persen untuk setiap barang ekspor yang masuk ke AS.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement