IDXChannel — Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memberikan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika.
Namun, Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengingatkan manfaat dari tarif rendah tersebut sangat bergantung pada daya saing industri nasional. Sebab, fasilitas tarif 0 persen bukanlah keistimewaan yang hanya diberikan kepada Indonesia.
“Banyak negara juga mendapatkan fasilitas yang sama, seperti Malaysia dan Vietnam. Artinya, akses pasar memang terbuka, tetapi kita tetap harus bersaing dengan negara lain yang memiliki kapasitas industri kuat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (8/3/2026).
Menurut Tauhid, keberhasilan Indonesia memanfaatkan peluang tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan sektor industri dalam meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan efisiensi biaya.