sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Buka Peluang Kerja bagi Lansia, Begini Cara Daftarnya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/06/2026 03:00 WIB
Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia.
Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Buka Peluang Kerja bagi Lansia, Begini Cara Daftarnya. Foto: Dreamstime.
Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Buka Peluang Kerja bagi Lansia, Begini Cara Daftarnya. Foto: Dreamstime.

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group untuk menghadirkan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis untuk merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Melalui program ini, Kemnaker mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia.

"Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia," ujar Estiarty Haryani dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6/2026).

Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.

Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia 60 tahun ke atas, berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan pekerjaan.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan diterima bekerja, Boga Group akan memberikan kompensasi dan fasilitas kerja sesuai ketentuan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan karyawan.

Skema kerja juga telah disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Para pekerja akan bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi kerja lima jam per hari, termasuk satu jam waktu istirahat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement