IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan negara-negara agar tidak menarik diri dari perjanjian perdagangan mereka dengannya.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (24/2/2026), Trump mengancam akan mengenakan tarif yang lebih tinggi kepada negara yang membatalkan kesepakatan dagang.
Kebijakan perdagangan Trump menghadapi ketidakpastian setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa tarif resiprokal, yang didasari Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA), tidak sesuai dengan konstitusi.
Di Brussel, Parlemen Eropa memutuskan untuk menangguhkan proses ratifikasi kesepakatan dagang dengan AS. India juga dikabarkan menunda kunjungan ke Washington yang bertujuan untuk memfinalisasi perjanjian tarif.
"Negara mana pun yang ingin bermain-main dengan keputusan Mahkamah Agung yang konyol, terutama negara-negara yang telah menipu AS selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk," kata Trump di Truth Social.