sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wall Street Ditutup Turun Tajam Buntut Putusan MA yang Menentang Tarif Trump

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
24/02/2026 06:31 WIB
Wall Street ditutup turun tajam pada hari Senin, karena putusan Mahkamah Agung yang menentang tarif darurat Presiden Donald Trump memicu kekacauan.
Wall Street Ditutup Turun Tajam Buntut Putusan MA yang Menentang Tarif Trump (FOTO:iNews Media Group)
Wall Street Ditutup Turun Tajam Buntut Putusan MA yang Menentang Tarif Trump (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Wall Street ditutup turun tajam pada hari Senin, karena putusan Mahkamah Agung yang menentang tarif darurat Presiden Donald Trump memicu kekacauan. 

Sementara itu, saham-saham perangkat lunak terpukul setelah publikasi laporan yang meneliti potensi risiko dari perkembangan kecerdasan buatan.

Dilansir dari laman Investing Selasa (24/2/2026), Indeks acuan S&P 500 turun 1 persen menjadi 6.838,95 poin, NASDAQ Composite yang didominasi saham teknologi turun 1,1 persen menjadi 22.627,27 poin, dan Dow Jones Industrial Average yang didominasi saham blue-chip turun 1,7 persen menjadi 48.804,06 poin.

Indeks utama di Wall Street naik pada akhir pekan sebelumnya, dengan keputusan Mahkamah Agung yang sangat dinantikan sehingga mendorong sentimen. Sementara investor juga merasa lega karena AS tidak melancarkan serangan militer terhadap Iran.

Trump Naikkan Tarif Jadi 15 Persen Setelah Putusan Mahkamah Agung

Trump mengatakan akan menaikkan tarif universal sementara untuk impor menjadi 15 persen dari awalnya 10 persen, tak lama setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa ia melampaui wewenangnya dalam menyatakan keadaan darurat ekonomi untuk sejumlah tarif perdagangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement