IDXChannel — Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meminta pemerintah menunda pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola batu bara. Skema tersebut dinilai berpotensi menambah kompleksitas tata kelola pasokan batu bara di dalam negeri.
“Kalau melihat tujuannya memang baik, yaitu meningkatkan dan menjaga ketersediaan batu bara dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional. Namun, kalau BLU diberlakukan, perlu diperjelas bagaimana pembagian peran dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan energi,” kata Singgih dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
Draf Peraturan Presiden (Perpres) memberikan kewenangan luas kepada BLU, mulai dari rekonsiliasi kebutuhan, perencanaan, pengadaan hingga distribusi batu bara. BLU juga disebut dapat membeli langsung dari pemilik tambang serta melakukan kontrak jangka panjang.
Namun, menurut dia, kewenangan tersebut perlu diikuti mekanisme yang transparan agar seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang adil, terutama dalam penentuan pemasok dan volume kontrak.
“Bagaimana BLU akan memberikan keadilan bagi semua pelaku usaha masih menyisakan pertanyaan. Jangan sampai BLU justru sebatas melakukan transaksi dengan perusahaan tertentu,” ujarnya.