Bahlil mengungkapkan, arahan kebijakan ini datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah proses finalisasi kesepakatan dalam 90 hari ke depan rampung, pemerintah akan segera masuk ke tahap eksekusi.
“Begitu finalisasi selesai, maka langsung kita mulai tahapan eksekusi. Jadi ini langsung bisa berjalan agar tidak ada persepsi yang berbeda dari berbagai pihak,” kata Bahlil.
(kunthi fahmar sandy)