sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut

Economics editor Binti Mufarida
11/02/2026 17:02 WIB
Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.
Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut (FOTO:Dok Ist)
Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

Sebelumnya, tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources telah diumumkan akan dicabut izinnya menyusul dugaan keterkaitan dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025. 

Namun, Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan.

"Sampai dengan sekarang kan Martabe itu diumumkan untuk dicabut tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh kementerian ESDM artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Dia pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini, tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement