sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Haji Rp3,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional

Syariah editor Achmad Al Fiqri
11/02/2026 13:43 WIB
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Haji Rp3,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional (FOTO:iNews Media Group)
Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Haji Rp3,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut terbatas. Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengaku, pihaknya butuh tambahan anggaran untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, seperti belanja pegawai, belanja perkantoran, dan operasional lainnya di tingkat pusat, tingkat daerah, dan di Arab Saudi.

"Oleh karenanya, kami pada tanggal 23 Januari 2026 telah menyampaikan surat Nomor S-5/2026 tahun 2026 hal permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional Kementerian dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada Kemenkeu," ujar Irfan saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran pada 2026 didorong oleh beberapa faktor utama, salah satunya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di tingkat pusat, daerah, dan Arab Saudi. Apalagi, waktu penyelenggaraan haji yang semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji 2027 sudah harus dimulai pada tahun 2026.

"Peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring dengan pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement