IDXChannel—Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendorong pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengirim nota diplomatik kepada otoritas Arab Saudi.
Hal ini ditujukan untuk meminta kejelasan perihal pemblokiran Down Payment (DP) Haji 2027 oleh otoritas Saudi.
"Kita dorong untuk segera mengirim nota diplomasi ke pemerintah Arab Saudi," ujar Singgih saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).
Lebih lanjut, Singgih mengaku telah mendapat penjelasan sekilas dari Kemenhaj terkait pemblokiran DP tersebut. Dari penjelasan itu, kata dia, pemblokiran dana ditujukan untuk membayar asuransi jemaah tahun ini.
"Jadi ada 600 orang yang diklaim ada jamaah yang sakitnya di luar cover asuransi yang di luar kontrak," ucap Singgih.