Singgih pun menilai, pemblokiran DP itu tak mempengaruhi BPIH 2027. "Karena sementara ada dana efisiensi 2026 sekitar Rp200 miliar. Untuk BIPIH mulai di bahas minggu depan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenhaj telah menyampaikan keberatan melalui Nota Diplomatik yang dikirimkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari komunikasi antarpemerintah untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian yang baik.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI juga memberikan perhatian terhadap kepastian pengelolaan dana DP haji 2027 dan meminta pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Proses itu sedang dalam proses diplomatik. Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan melalui KBRI Riyadh,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kemenhaj menegaskan, evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2026 akan terus dilakukan, termasuk penguatan istithaah kesehatan dan perlindungan asuransi jemaah.