ECONOMICS

Aturan Perjalanan Diperketat, Pemesanan Tiket Bus AKAP Turun 50 Persen

Priyo Setyawan 24/04/2021 18:50 WIB

Penumpang kebanyakan mahasiswa yang sudah tidak ada kuliah praktik di kampusnya.

Pemesanan tiket bus AKAP turun 50 persen akibat aturan perjalanan diperketat. (Foto: MNC Media)a)

IDXChannel - Pemerintah membuat perubahan larangan Mudik, dari 6 Mei-17 Mei 2021, menjadi 22 April-24 Mei 2021.  Kebijakan itu membuat pemesanan tiket Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal bus Jombor, Sleman, turun sebesar 50 persen.

Bus-bus tersebut tetap melayani penumpang yang akan menuju ke kampung halamannya. Para penumpang itu rata-rata akan menuju ke Sumatera, terutama Lampung.  Mereka kebanyakan mahasiswa yang sudah tidak ada kuliah praktik di kampusnya.

“Aktivitas bus AKAP tetap normal, tetapi lebih diperketat,”  kata petugas agen bus  di terminal Jombor, Sleman, Yanti (50), Sabtu (24/4/2021).

Meskipun ada pengetatan perjalanan, Yanti menjelaskan, sudah banyak penumpang yang telah memesan tiket sebelumnya. Dengan demikian, bus tetap beroperasi.

Agar penumpang bisa tetap berangkat, mereka harus memenuhi persyaratan membawa surat bebas COVID-19, baik keterangan negaif rapid antigen maupun GeNose.
“Surat bebas COVID-19 ini, juga sebagai antisipasi kalau di perjalanan ada pemeriksaan, sehingga mereka  aman,” paparya.

Menurut Yanti, adanya peniadaan mudik ini, sangat berpengaruh terhadap pemesan tiket bus, yaitu mencapai 50%. Dengan kondisi ini jelas  membuat pelaku usaha transportasi menjerit dan sangat prihatin.  

“Saat ini yang penting tetap beroperasi, meski kadang kala untuk operasional tersebut harus menombok,” ungkapnya.

Mahasiswa semester II Prodi Teknik Mesin Akprind Yogyakarta, Vito  mengatakan karena di kampusnya sudah tidak ada praktik, ia memutuskan untuk  pulang kampung. Beruntung  bus AKAP masih beroperasi.  Hanya saja, syaratnya penumpang harus membawa surat bebas COVID-19. Baik antigen maupun GeNose. “Untuk perjalanan ini saya membawa GeNose,”  kata Vito  yang akan mudik ke Kotabumi, Lampung.

Hal yang sama diungkapkan Lukman,  mahasiswa semester II  Budidaya Tanaman Pertanian LPP Yogyakarta. Ia mengatakan untuk perjalanan ini, diperketat harus membawa surat bebas COVID-19.  Dirinya pun membawa hasil tes GeNose. "Ini sekaligus untuk jaga-jaga jika nanti diperjalanan ada pemeriksaan. Jika putra balik kan repot,” ungkapnya. (TIA)

SHARE