sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Larangan Mudik, Wagub Jabar: ASN Harus Jadi Teladan

Economics editor Agung Bakti Sarasa
24/04/2021 16:29 WIB
ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan cara menaati kebijakan tersebut dan membatasi mobilitas.
ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan cara menaati kebijakan tersebut dan membatasi mobilitas.  (Foto: MNC Media)
ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan cara menaati kebijakan tersebut dan membatasi mobilitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar menjadi teladan dalam menyikapi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut dia, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan cara menaati kebijakan tersebut dan membatasi mobilitas. Dengan demikian, risiko penularan COVID-19 dapat ditekan.

"Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya.Oleh karena itu, sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat, ASN harus menjadikan suri tauladan dengan mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tegas Uu, Sabtu (24/4/2021).

Lebih lanjut Uu menekankan, larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Hal itu termasuk ASN yang harus mengantongi surat izin dari pejabat setingkat eselon II. 

"Kalau dia ASN harus ada keterangan dari eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta, harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah, sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement