Aturan PPKM Dilonggarkan, Apindo: Belum Terasa Bagi Kami
Selain melakukan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali, pemerintah juga melakukan pelonggaran aturan.
IDXChannel - Selain melakukan perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali, pemerintah juga melakukan pelonggaran aturan. Namun demikian, sejumlah pengusaha mengaku kebijakan baru ini belum terasa bagi pelaku usaha karena masih ada pembatasan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menanggapi dan mengatakan dengan adanya perpanjangan tersebut, pelonggaran aktivitas ekonomi masih relatif terbatas.
“Melihat dari pelonggaran masih relatif kecil dan terbatas, misal pembukaan pusat perbelanjaan hanya di 4 kota saja dan itu pun dibatasi dengan 25% jadi belum terasa bagi kami pelaku pengusaha atau pelaku mal,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (10/8/2021).
Dia menjelaskan sektor manufaktur non esesnsial masih tidak diperkenankan berjalan dan untuk manufaktor ekspornya juga masih pembukaan masih terbatas.
“Manufaktur masih belum boleh berjalan, ekspor masih dibatasi 50%, jadi saya melihat pelonggaran itu hanya terjadi di sektor retail saja,” paparnya.
Menurutnya, dampak pelonggaran tersebut masih terlalu sedikit dampaknya pada perbaikan ekonomi yang dirasa oleh para pelaku ekonomi di berbagai sektor non esesnsial masih terasa berat.
“Memang kan PPKM temporer, karena kasusnya tinggi terus dilakukan adanya PPKM, harusnya sekarang yang paling penting adalah pemerintah mencari penyebab dari kenapa PPKM, kalau masih tinggi ya catatanya pemerintah harus bisa menekan si angka virusnya,” keluh dia.
Meskipun demikian dirinya berharap para pelaku ekonomi bisa secara bertahap untuk bangkit khsusunya dengan bantuan pemerintah melalui insentif atau keringanan-keringanan stimulus yang diberikan. (TYO)