ECONOMICS

Bagaimana Cara Kerja Negara Suaka Pajak? Begini Penjelasan Lengkapnya 

Ratih Ika Wijayanti 26/04/2022 15:00 WIB

Cara kerja negara suaka pajak mendapat perhatian publik lantaran dinilai sebagai surganya para pengusaha multinasional dalam menyimpan aset dan harta kekayaan.

Bagaimana Cara Kerja Negara Suaka Pajak? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Cara kerja negara suaka pajak mendapat perhatian publik. Kasus Panama Papers yang dibuka pada tahun 2016 silam berhasil mencuatkan istilah Tax Haven atau suaka pajak menjadi populer. Kasus ini berhasil membongkar bagaimana sebuah negara suaka pajak menjadi tempat favorit bagi para pengusaha dan perusahaan multinasional dalam menyimpan aset berharga dan harta kekayaannya. 

Lalu, bagaimana cara kerja negara suaka pajak tersebut? IDXChannel merangkumnya sebagai berikut. 

Cara Kerja Negara Suaka Pajak

Suaka pajak atau Tax Haven adalah julukan untuk menggambarkan suatu negara yang menjadi lokasi bersembunyi bagi para wajib pajak (WP). Di negara ini, WP dapat menghindari kewajiban untuk membayar pajak. WP juga dapat menurunkan pembayaran pajak di negara ini lantaran negara ini memberikan pajak yang rendah bahkan membebaskan pembayaran pajak kepada perusahaan atau individu asing.

Berdasarkan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan Tax Justice Network, negara Tax Haven ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut. 

International Monetary Fund (IMF) juga menambahkan ciri-ciri dari negara suaka pajak ini antara lain sebagai berikut. 

Dari beberapa ciri-ciri tersebut, ciri yang paling khas dari negara suaka pajak adalah penerapan tarif pajak rendah hingga nol persen. 

Menurut  pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Ruston Tambunan, cara kerja negara suaka pajak atau Tax Haven yakni dengan memperoleh keuntungan dari pendirian perusahaan cangkang atau special purpose vehicle. 

Negara suaka pajak dapat memperoleh luapan likuiditas yang cukup besar melalui dana kecil dalam jumlah besar dari aset perusahaan yang disimpan di negara tersebut. Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi sumber keuntungan bagi negara suaka pajak. Dengan adanya pembebasan pajak ini, banyak konglomerat berdatangan ke negara tersebut. 

Salah satu contoh aturan negara yang mendukung suaka pajak adalah Belanda dengan aturan Dutch Sandwich. Aturan tersebut memungkinkan sebuah perusahaan tidak perlu membayar pajak terhadap pembayaran royalti dan bunga yang sering digunakan untuk pendirian special purpose vehicle (SPV).

Bahkan, Kepulauan Cayman disebut sebagai surga pajak yang terkenal di dunia. Di negara ini tidak ada pungutan pajak bagi perusahaan. Selain itu, penduduk juga tidak dikenakan pajak langsung. Negara ini juga tidak memungut pajak penghasilan, pajak properti, pajak capital gain, pajak gaji, juga tidak ada pajak pemotongan. Akan tetapi, negara ini memperoleh pendapatan melalui biaya yang terkait dengan izin tinggal dan izin kerja, transaksi keuangan, dan bea masuk.

Beberapa Negara Suaka Pajak

Menurut Tax Justice Network dalam laporan CTHI (Corporate Tax Haven Index) yang diterbitkan dua tahun sekali pada tahun 2021, ada sejumlah negara yang merupakan negara Tax Haven. Laporan tersebut menyebutkan sebanyak 70 negara atau yurisdiksi Tax Haven yang didominasi oleh negara-negara Eropa dan wilayah teritorial Inggris baik wilayah perairan maupun commonwealth. Jumlah tersebut meliputi 32 negara Eropa, 12 wilayah negara Inggris, 10 negara dari benua Amerika, 9 negara Afrika, dan 7 negara Asia.

Dari 70 negara tersebut, British Virgin Island berada di posisi pertama sebagai negara Tax Haven. Posisi selanjutnya ditempati oleh Kepulauan Cayman, Bermuda, Belanda, Swiss, Luksemburg, Hongkong, Jersey, Singapura, dan Uni Emirat Arab. 

Laporan tersebut dibuat berdasarkan urutan negara yang menggambarkan dua indikator. Pertama, riset dilakukan terhadap 20 indikator terkait pajak mengenai seberapa agresif kebijakan atau aturan terkait suaka pajak di suatu wilayah yurisdiksi. Kedua, aktivitas investasi perusahaan yang digunakan sebagai proxy besaran pengalihan laba melalui bobot skala globa.

Itulah ulasan mengenai cara kerja negara suaka pajak yang berhasil dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Negara-negara suaka pajak ini menjadi incaran bagi pengusaha dan perusahaan asing untuk menyimpan aset mereka tanpa khawatir harus mengeluarkan biaya untuk pajak.

SHARE