sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Semringah, Penerimaan Pajak Capai Rp322,46 T di Triwulan I-2022

Economics editor Michelle Natalia
20/04/2022 10:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak triwulan I-2022 mencapai Rp322,46 triliun.
Sri Mulyani Semringah, Penerimaan Pajak Capai Rp322,46 T di Triwulan I-2022. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Semringah, Penerimaan Pajak Capai Rp322,46 T di Triwulan I-2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan pajak triwulan I-2022 mencapai Rp322,46 triliun. Dengan perolehan tersebut, maka pendapatan negara tumbuh 41,36 persen, atau sebesar 25,49 persen dari target APBN.

PPh non-migas tercatat sebesar Rp172,09 triliun, atau 27,16 persen dari target. PPN dan PPnBM tercapai Rp130,15 triliun, atau 23,48 persen dari target. PBB dan pajak lainnya tercapai Rp2,29 triliun atau 7,69 persen dari target. Sementara PPh migas tercapai Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target. 

"Kinerja penerimaan pajak periode triwulan I-2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," ujar Sri dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Rabu(20/4/2022). 

Dia mengatakan, fluktuasi penerimaan bulanan sepanjang Januari Maret 2022 dipengaruhi basis penerimaan 2021 yang juga fluktuatif.

"Pertumbuhan penerimaan masyarakat meningkat selain karena low based effect dari Maret 2021, juga dikarenakan pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat 3 hari terakhir Februari jatuh pada hari libur, peningkatan ekspor, serta PPS," ungkap Sri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement