ECONOMICS

Bahas Tahun Baru dan Omicron, Mendagri Panggil Semua Kepala Daerah

Fahreza Rizky 27/12/2021 15:22 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah.

Bahas Tahun Baru dan Omicron, Mendagri Panggil Semua Kepala Daerah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah. Rapat ini diadakan untuk kesiapan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru dan penanganan varian Omicron

Selain Tito, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan jajaran pejabat utama Kemendagri. 

"Siang ini kita melaksanakan rakor dengan seluruh kepala daerah dan jajarannya serta jajaran dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ada delapan pos lintas batas yang ada di kita, semua hadir tadi," ucap Tito saat jumpa pers di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini menjelaskan bahwa rapat tersebut sekaligus menyampaikan arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas kemarin malam agar daerah mempersiapkan diri pada periode Nataru dan Omicron.

"Intinya adalah kita mengelola pandemi di masa Nataru karena kita tahu Nataru ini ada potensi kerumunan masyarakat akibat mobilitas tinggi sehingga ktia tidak ingin seperti tahun lalu terjadi ledakan," tuturnya.

Di samping itu, Tito juga meminta kepala daerah beserta Forkopimda selalu berkoordinasi bila terjadi skenario terburuk di masa Nataru dan karena varian Omicron ini.

Tito juga menegaskan agar daerah tegas menerapkan protokol kesehatan, di mana salah satunya mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sektor-sektor yang berpotensi terjadi kerumunan.

Selanjutnya, Tito juga meminta kepala daerah dan aparat tegas untuk melarang adanya kegiatan yang menyebabkan kerumunan seperti perayaan-perayaan, pawai, arak-arakan, dan lain sebagainya.

Dia juga ingin ada pengetatan pemeriksaan di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia. (TYO)

SHARE