IDXChannel - Beredar di sosial media dokumen kependudukan berupa surat keterangan milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di media sosial yang menjadi bungkus gorengan. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membenarkan bahwa dokumen tersebut diterbitkan disdukcapil.
“Dokumen tersebut adalah dokumen yg dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” katanya, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan bahwa seharusnya dokumen yang berisi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) dijaga dengan baik.
“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.
Menurutnya lebih baik masyarakat memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai.