IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah tak lagi merekrut staf baru. Para Kepala daerah diminta untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Harapan itu berkaitan dengan dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima dikutip Rabu (19/8/2026).
Dia menambahkan, rapat koordinasi telah memberikan jawaban atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala daerah untuk tak merekrut staf baru.
"Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," katanya.