sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru

News editor Riyan Rizki Roshali
04/10/2026 22:09 WIB
Kapal tersebut dihentikan setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru (Ilustrasi)
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 dan para awak kapal yang diduga melakukan kasus penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di perairan Laut Aru, Arafura. 

Kapal tersebut dihentikan setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap ABK kapal cumi.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengerahkan KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan KM Maulana 23.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi, KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura,” tulis akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Minggu (4/10/2026).

KM Maulana 23 berserta para awak kemudian dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“KM Maulana 23 kemudian dikawal menuju Wilker PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

KKP menambahkan, akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap para ABK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement