ECONOMICS

Bahlil Akan Bagi-Bagi IUP Tambang ke Pelaku UMKM di Daerah

Iqbal Dwi Purnama 10/06/2025 20:33 WIB

Melalui regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.

Bahlil Akan Bagi-Bagi IUP Tambang ke Pelaku UMKM di Daerah (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Pemerintah tengah menyelesaikan PP Pertambangan. 

Melalui regulasi baru ini, Kementerian ESDM bakal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada UMKM di Daerah.

Bahlil meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi segera menginventarisir mana-mana UMKM yang dinilai layak untuk mengelola tambang, setelah rampungnya PP tersebut.

"Saya menawarkan kepada Pak Menteri Koperasi, Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang layak. Sebentar lagi PP Tambang akan selesai," ujarnya saat mengadiri acara Hari Kewirausahaan di Semsco Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menyebut, pembagian IUP tambang ini akan difokuskan untuk UMKM atau Koperasi di daerah. Hal ini diharapkan mampu memenuhi azas keadilan terkait pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan dan keuntungan masyarakat.

Menurutnya IUP tambang akan diberikan kepada pengusaha yang profesional dalam mengelola tambang. Bahlil juga menegaskan bahwa IUP tambang tidak boleh digadaikan ke perbankan.

"Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan, untuk bagaimana kita wujudkan, Retribusi aset kita," kata Bahlil.

Pada kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan saat ini PP tersebut dalam tahap finalisasi antar Kementerian. Proyeksinya, tidak sampai penutupan tahun 2025 aturan baru itu akan segera terbit.

"Kayaknya enggak sampai setahun. Kan ini cuma membahas masalah sinkronisasi peraturan pemerintah, produk turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru direvisi itu," tuturnya.

Maman berharap, kebijakan pembagian IUP Tambang kepada pelaku usaha di daerah ini bisa mendorong UMKM di daerah naik kelas. "Karena konsep besar yang didorong oleh Pak Presiden kan ekonomi kerakyatan, jadi bagaimana kita bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat," kata Maman.

"Ini kan dalam rangka untuk memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengusaha di daerah supaya mereka juga bisa tumbuh dan berkembang," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE