ECONOMICS

Bahlil Ingin Relaksasi RKAB Batu Bara-Nikel Lebih Terukur, Begini Syaratnya

Iqbal Dwi Purnama 27/03/2026 14:43 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal perubahan arah kebijakan sektor mineral dan batu bara (minerba).

Bahlil Ingin Relaksasi RKAB Batu Bara-Nikel Lebih Terukur, Begini Syaratnya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal perubahan arah kebijakan sektor mineral dan batu bara (minerba).

Di tengah tekanan global, pemerintah tidak lagi menahan produksi secara ketat, melainkan membuka ruang peningkatan volume melalui skema relaksasi terukur, sekaligus menyiapkan instrumen fiskal baru berupa bea keluar untuk mendongkrak penerimaan negara.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak mengubah kebijakan dasar terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), namun akan lebih fleksibel dalam implementasinya. Produksi nikel dan batu bara dapat ditingkatkan ketika harga pasar global menguat, begitupun sebaliknya.

"RKAB tidak ada perubahan. Yang ada adalah relaksasi yang terukur. Kalau harga bagus, kita produksi lebih banyak. Kalau harga turun, kita sesuaikan dengan permintaan di pasar," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Langkah ini menjadi semacam 'putar balik' dari pendekatan sebelumnya yang cenderung membatasi produksi demi menjaga harga. Kini, pemerintah mengombinasikan strategi volume dan harga untuk mengoptimalkan pendapatan negara.

Namun, Bahlil menekankan, peningkatan produksi tetap harus menjaga keseimbangan pasar agar tidak memicu kelebihan pasokan yang justru menekan harga komoditas. Selain itu, kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.

"Saya tegaskan bahwa RKAB batu bara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM. Yang ada hanyalah relaksasi yang terukur, tujuannya kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, seperti listrik, pupuk, dan industri harus terpenuhi dulu. Itu yang utama," katanya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan pungutan bea keluar terhadap sejumlah komoditas minerba, termasuk produk turunan nikel seperti nickel pig iron (NPI). Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor hilirisasi.

Meski demikian, Bahlil menegaskan rencana bea keluar masih dalam tahap perhitungan dan pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah ingin memastikan skema yang diterapkan tidak membebani industri, terutama mengingat karakteristik komoditas yang beragam.

Untuk batu bara, misalnya, mayoritas produksi nasional merupakan kalori rendah yang memiliki harga lebih murah dibandingkan batu bara kalori tinggi. Karena itu, penerapan bea keluar harus dirancang hati-hati agar tidak menekan daya saing ekspor.

“Kita ingin meningkatkan penerimaan negara, tapi juga harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor. Sampai tanggal 1 belum ada kebijakan itu, karena Menteri Keuangan dan ESDM akan membahas teknis,” ujarnya.

Selain bea keluar, pemerintah juga berencana menaikkan harga mineral acuan (HMA) nikel sebagai bagian dari upaya menjaga nilai komoditas di pasar global.

Bahlil menegaskan, seluruh kebijakan ini merupakan bagian dari strategi adaptif pemerintah dalam menghadapi dinamika global yang tidak menentu. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, stabilitas industri, dan kepentingan domestik.

"Saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global semakin hari tidak ada yang bisa menentukan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan harga mengingat Indonesia sebagai produsen besar kedua komoditas tersebut di kancah global.

Bahlil menyatakan, RKAB merupakan instrumen pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai desain pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata mempertimbangkan kepentingan industri, tetapi juga keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Kementerian ESDM menetapkan produksi batu bara pada tahun 2026 dijaga di bawah 600 juta ton. Sementara untuk komoditas nikel, produksinya dibatasi di angka 250-260 juta ton.

(Dhera Arizona)

SHARE