Bahlil Sebut 28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan Tanah di Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan untuk warga Pulau Rempang, Batam, untuk PSN Rempang.
IDXChannel - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) mengenai polemik Pulau Rempang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Senin (25/9/2023).
"Enggak, enggak, enggak. Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan bahwa ini saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa warga Rempang tersebut hanya digeser beberapa kilometer (km) dari kampung-kampung yang sebelumnya mereka tinggali.
"Kita geser dari kampung-kampung itu ke kampung Tanjung Banun. Jadi ada lima kampung yang kena, yaitu Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulan Tanjung, Pasir Merah, Sembulan Hulu kita geser ke Tanjung Banun yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tuturnya.
Bahlil mengungkapkan bahwa dari total 900 kepala keluarga (KK), baru 300 yang melakukan pendaftaran sukarela untuk direlokasi.
"Yang sampai dengan kemarin dari total sekitar 900 KK yang terdaftar kurang lebih, sudah hampir 300 KK ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ujarnya.
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat teknis di Kementerian Investasi yang akan dihadiri gubernur, wali kota sebagai kepala BP Batam dan kementerian teknis lain.
"Habis ini saya akan melakukan rapat teknis di Kementerian Investasi untuk membahas tindak lanjut yang menjadi arahan pak presiden," ucap Bahlil.
(RNA)