ECONOMICS

Bahlil Soroti Cross Border Trading lewat Platform Digital, Bisa Rugikan Negara

Suparjo Ramalan 28/09/2023 13:50 WIB

Bahlil menegaskan larangan aktivitas cross border trading di platform digital karena bisa rugikan UMKM dan negara.

Bahlil Soroti Cross Border Trading lewat Platform Digital, Bisa Rugikan Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, tidak hanya menyoroti kehadiran TikTok yang dinilai merusak pasar Indonesia. Dia juga menegaskan larangan aktivitas cross border trading.

Menurut dia, pemerintah melarang adanya transaksi produk ilegal melalui platform digital. Salah satunya cross border trading atau masuknya barang impor Indonesia tanpa melewati proses pemeriksaan pabean.

Bahlil menyebut kegiatan itu bisa merugikan pelaku UMKM dan negara. "Cross border nih, enggak bisa, itu UMKM kita akan mati, dan saya Menteri yang berasal dari UMKM enggak rela membiarkan begini," ucapnya.

Bahlil menegaskan pemerintah bersikap terbuka bagi semua pihak untuk melakukan aktivitas perdagangan. Namun pelaku usaha juga harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Kita terbuka, tapi jangan kita dipermainkan gitu lho, jadi prinsipnya kita membuka ruang, tapi mereka juga jangan menyalahgunakan kebaikan pemerintah Indonesia, jangan juga menyalahgunakan apa yang sudah negara berikan," pungkasnya.

(FRI)

SHARE