ECONOMICS

Balai Karantina Pertanian Belawan Sumut Ekspor Kubis senilai Rp36,69 Miliar ke Taiwan

Wahyudi Aulia Siregar 28/07/2023 18:04 WIB

Ekspor kubis terus menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Sayur kol asal Sumut ini sangat diminati oleh masyarakat Taiwan.

Ekspor kubis terus menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Sayur kol asal Sumut ini sangat diminati oleh masyarakat Taiwan.

IDXChannel - Balai Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditi kubis senilai Rp 36,69 miliar dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Taiwan. Bahkan, nilai ekspornya mencapai Rp36,69 Miliar.

"Berdasarkan data IQ-Fast Badan Pertanian Belawan Semeter I Tahun 2023 atau periode Januari hingga Juni 2023 , Karantina Belawan telah melakukan sertifikasi ekspor kubis dengan nilai ekonomis Rp 36,69 miliar," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Belawan, Lenny Hartati Harahap, Jumat (28/7/2023).

Dia menambahkan, realisasi ekspor ini meningkat sebanyak 20,21 % dibanding periode sama tahun 2022  yang hanya berhasil memperoleh nilai eksporsebanyak Rp 30,52 miliar. 

Lenny melanjutkan, ekspor kubis Sumut terus menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Kubis atau sering disebut sayur kol asal Sumut ini, sangat diminati oleh masyarakat Taiwan.

"Kubis rutin diekspor ke Taiwan, dengan frekuensi pengiriman 5-10 kontainer per pekan," lanjut Lenny.

Lenny menambahkan, saat ini Karantina Belawan kembali lagi melakukan sertifikasi ekspor kubis  milik CV. BFAP sebanyak 72,9 ton dengan nilai ekonomis  Rp 279,9 juta.

"Kami pastikan kubis  ini sehat setelah dilakukan berbagai tindakan karantina, sebagai penjaminan mutu komoditas ekspor yang akan diberangkatkan ke Taiwan," kata dia.

Dijelaskan Lenny,  kubis  yang diekspor ke Taiwan harus bebas dari Frankliniella occidentalis (trips dari golongan serangga), Rhyzogliphus echinophus (tungau) dan nematoda Ditylenchus dipsaci sesuai dengan persyaratan negara tujuan. 

"Supaya komoditas ekspor  kubis asal  Sumut ini mampu bersaing di negara tujuan, kami selalu melakukan bimbingan teknis, sanitari dan fitosanitari  sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina," katanya.

SHARE