ECONOMICS

Bangun Lagi Kepercayaan Publik, Industri Asuransi Diminta Perkuat Tata Kelola

Ferdi Rantung 06/03/2026 20:59 WIB

Penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta transparansi menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan asuransi di Indonesia.

Bangun Lagi Kepercayaan Publik, Industri Asuransi Diminta Perkuat Tata Kelola. (Fot/IMG)

IDXChannel - Industri asuransi merupakan sektor jasa keuangan yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan, keberlangsungan industri ini akan sulit dipertahankan.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta transparansi dalam pengelolaan dana nasabah menjadi hal yang semakin penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti perkembangan pengelolaan perusahaan asuransi oleh IFG Life yang saat ini menjalankan pengelolaan polis eks nasabah dari Jiwasraya. Program ini merupakan bagian dari skema penyehatan industri asuransi yang telah ditempuh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Herman, kinerja dan pengelolaan perusahaan tersebut menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Ia berharap langkah ini dapat menjadi bagian penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional, khususnya setelah berbagai permasalahan yang sempat mencoreng reputasi sektor tersebut.

"Alhamdulilah sudah 100 persen, kami juga perlu kabari bahwa restrukturisasi Jiwasraya yang kemudian menjadi IFG Life hari ini sudah 100 persen dan sudah mulai untung," kata dia dalam diskusi  Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia, dikutip Jumat (6/3/2026).

Di sisi regulator, penguatan pengawasan juga terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menjelaskan bahwa OJK tengah mendorong penerapan “standar baru” dalam tata kelola perusahaan asuransi.

Standar tersebut menitikberatkan pada peningkatan akuntabilitas perusahaan serta penguatan sistem manajemen risiko guna menutup berbagai celah penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi, khususnya pada sektor asuransi jiwa.

Sumarjono menegaskan bahwa keberlangsungan industri asuransi sangat bergantung pada integritas pengelolaan perusahaan. “Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat, menyoroti kesiapan industri asuransi jiwa dalam menghadapi dinamika regulasi baru yang berkaitan dengan penguatan tata kelola. Menurutnya, industri asuransi di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat beragam.

Setiap perusahaan, kata Emira, berada pada tahapan maturity model yang berbeda-beda, baik dari sisi manajemen risiko, transformasi digital, maupun penguatan tata kelola perusahaan. Meski demikian, secara umum seluruh pelaku industri terus bergerak menuju standar tata kelola yang semakin kuat dan transparan.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan klaim yang baik sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam filosofi dasar industri asuransi, perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

“Pengendalian dalam proses klaim sangat penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim. Hal ini pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri,” ujar Emira.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri, penguatan tata kelola di sektor asuransi diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten. Langkah ini tidak hanya penting untuk meningkatkan akuntabilitas perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

SHARE