ECONOMICS

 Bank Indonesia Temukan 30 Ribu Lembar Uang Palsu

Arif Budianto/Kontributor 16/11/2022 15:20 WIB

Bank Indonesia Jawa Barat mencatat ada 30 ribu yang palsu yang ditemukan oleh perbankan. 

 Bank Indonesia Temukan 30 Ribu Lembar Uang Palsu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu dalam berbagai transaksinya. Tahun lalu, Bank Indonesia Jawa Barat mencatat ada 30 ribu yang palsu yang ditemukan oleh perbankan. 

"Untuk peredaran uang palsu, biasanya masuk melalui jalur penukaran dan jalur klarifikasi. Lewat jalur klarifikasi, kami menemukan ada 30 ribu uang palsu," jelas Penyelia Bank Indonesia Jawa Barat Tri Septiadi pada acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jawa Barat di Grand Asrilia Hotel, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Rabu (16/11/2022). 

Jalur klarifikasi artinya, uang palsu yang terdeteksi diketahui setelah masuk perbankan dan transaksi masyarakat umum. Namun, secara jumlah jalur klarifikasi ini paling banyak berasal dari perbankan. 

Menurut dia, atas temuan yang palsu ini pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Merek yang berwenang memberikan punishment. Sementara Bank Indonesia hanya berwenang memberikan status yang tersebut palsu atau tidak.

Melihat tingginya temuan uang palsu di Jawa Barat, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya yaitu melalui kampanye tiga D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang. 

Sementara itu, menurut staf BI Jabar Andri Wijaya, masyarakat yang melakukan pemalsuan uang, akan dikenakan 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Sedangkan mengedarkan akan didenda 15 tahun dan Rp15 miliar. 

(SLF)

SHARE