ECONOMICS

Bantu RI Cegah Korupsi, AS Gelontorkan Rp142 Miliar

Dominique Hilvy Febriani 26/01/2022 14:41 WIB

AS melalui USAID akan menggelontorkan dana sebesar USD9,9 juta atau setara Rp142 miliar, untuk membantu Indonesia mengatasi korupsi.

Bantu RI Cegah Korupsi, AS Gelontorkan Rp142 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) akan menggelontorkan dana sebesar USD9,9 juta atau setara Rp142 miliar, untuk membantu Indonesia mengatasi korupsi.

“Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) mengumumkan program senilai USD9,9 juta untuk membantu Indonesia mencegah korupsi dengan meningkatkan keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan mempromosikan integritas di sektor publik dan swasta,” demikian bunyi siaran pers Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia (26/1/2022).

Inisiatif ini akan berfokus pada penguatan praktik pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan transparansi, mengurangi terjadinya konflik kepentingan, dan mendorong akuntabilitas. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mendorong sikap menjauhi praktik korupsi. 

“Melalui program baru ini, kami mendukung pergeseran fokus Pemerintah Indonesia dari penuntutan dan penegakan hukum terhadap tindakan korupsi menjadi pencegahan korupsi,” kata Direktur USAID Indonesia Jeffery P. Cohen.

“Kami melanjutkan kemitraan Pemerintah AS  dengan Pemerintah Indonesia, sektor swasta, dan masyarakat Indonesia yang telah berjalan selama beberapa dekade dalam penanganan korupsi di Indonesia,” tambahnya.

USAID bermitra dengan organisasi lokal yaitu Kemitraan (Partnership for Governance Reform) dalam pelaksanaan program lima tahun ini. Kemitraan ini akan berkontribusi terhadap pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Indonesia dalam hal pertumbuhan berkualitas, infrastruktur, dan stabilitas. 

Selain itu, program ini juga sejalan dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dengan mendukung pembentukan kebijakan antikorupsi dan regulasi yang efektif, koordinasi dengan instansi terkait, serta keterlibatan publik. (RAMA)

SHARE