IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI). Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.127/P/2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI).
Nama-nama yang dilantik diantaranya adalah Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Mantan Ketua Kadin Rosan P Roeslani.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh,” demikian kutipan sumpah yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh 17 Dubes LBBP.
Berikut nama-nama Dubes yang dilantik:
1. M. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
2. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi
3. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
4. Bebeb AK Djundjunan Untuk Republik Yunani
5. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
6. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia
7. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)