Banyak BUMN Terdampak Pandemi, Kementerian BUMN: Tapi Minim PHK
Pandemi covid-19 berdampak luas kepada hampir 90 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
IDXChannel - Pandemi covid-19 berdampak luas kepada hampir 90 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski begitu, manajemen perseroan meminimalisir upaya pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, upaya utama yang dilakukan Kementerian BUMN selaku pemegang saham adalah mencegah terjadinya PKH.
Namun, dia tidak menapikan terganggunya cash flow perusahaan membuat manajemen sebagian BUMN mengambil langkah efisiensi.
"Ada juga (PHK), tapi minim. Bukan minim lagi tapi minor. Ini upaya kita terhadap karyawan-karyawan BUMN, ya mereka tidak kehilangan pekerjaan, ini tahap pertama," ujar Arya dalam Webinar Okezone, Jumat (20/8/2021).
Arya membeberkan, penyelamatan keuangan dan karyawan BUMN menjadi pesan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski kinerja bisnis perseroan pelat merah cukup terdampak pandemi, pemegang saham berupaya agar PHK terus diminimalkan.
"Yang kami lakukan di BUMN cukup berat, sejak awal Pak Jokowi sudah mengingatkan agar kita tidak melakukan PHK terhadap karyawan-karyawan BUMN," ungkap dia.
Kinerja keuangan sejumlah BUMN memang terus merugi. Bahkan, prospek usaha yang menurun hingga tidak memiliki inovasi untuk bersaing dengan korporasi swasta lain. Alih-alih bukannya memberikan kontribusi kepada negara, justru merugikan negara.
Perkaranya, pemerintah melakukan langkah penyelamatan dengan memberikan sejumlah restrukturisasi dan stimulus, sementara, setoran dividen hingga pajak tidak signifikan. (RAMA)